Minggu, 16 Jul 2023 | 21:47 | 1150

Program Kerja SMK Budi Mulia Pakisaji Bidang Kesiswaan

gambar-admin
admin
Gambar:Program Kerja SMK Budi Mulia Pakisaji Bidang Kesiswaan

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG 

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang Beriman dan Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian  yang menetap dan mandiri serta memilliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pembangunan dibidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumber daya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumber daya manusia yang bersifat potensi dikualisasikan hingga optimal, dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.

Sejalan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Jendral Pendidikan , dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah maupun pembinaan kesiswaan.

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademi, melainkan aspek non akademik juga, baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun akstrakulikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistematik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman yang utuh, hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.

Disamping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dengan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik disekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan dalam pembbinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran, adapula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal,sesuai dengan karakteristik pribadi tugas perkembangan, kebutuhan , bakat, minat, dan kreativitasnya.

SMK BUDI MULIA PAKISAJI merupakan lembaga pendidikan  yang berada dibawah naungan Departemen Pendidikan yang merupakan pendidikan formal yang dipimpin oleh kepala sekolah, fungsi kepala Sekolah diantaranya sebagai pimpinan administratif dan supervisor memiliki banyak tugas yang tidak mungkin seluruhnya dapat ditanganai sendiri. Maka dalam melaksanakan tugasnya didelegasikan kepada guru yang ditugasi sebagai Wakil Kepala Sekolah.

Di SMK BUDI MULIA PAKISAJI terdapat 5 wakil kepala sekolah yaitu : Wakil Kepala sekolah Umum, Wakil Kurikulum, Wakil Kesiswaan, Wakil Humas dan Wakil Sarana Prasarana. Tiap-tiap wakil memilliki tugas dan perannya masing-masing sebagai perpanjangan tangan Kepala Sekolah.

Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan adalah :

  1. Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun pelajaran dan melaporkannya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.
  2. Merencanakan dan melaksanaan penerimaan siswa baru.
  3. Bersama wakil kepala bidang kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah.
  4. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan MOS.
  5. Mengatur tata tertib siswa dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib.
  6. Mengatur seluruh aktivitas siswa baik didalam maupun diluar sekolah.
  7. Mengorganisir pelaksanaan karya wisata.

Walaupun disekolah – sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya kordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikakn disekolah.

Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan disekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab  atas terselenggarannya proses tersebut disekolah baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya mempasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah s atu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. dengan kata lain, pencapaian hasil pada peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.

Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka gurupun bertanggung jawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan disekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai penedidik seyogyanya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.

Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetennsi guru bidang pembinaan kesiswaan, yang selanjutnya dirinci kedalam sub-sub kompetensi dan indicator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indicator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan disekolah, maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.

 

  1. MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Maksud

Penyusunan program dimaksudkan untuk membantu mewujudkkan visi dan misi SMK BUDI MULIA PAKISAJI yang tertuang dalam program strategi sekolah program kerja kepala sekolah serta mewadahi suara siswa aktivitas dan kreativitas siswa melalui suatu wadah organisasi kesiswaan (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengann sejumlah kegiatannya.

  1. Tujuan

Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bab II, pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut :

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan  menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

A. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bentuk kegiatannya antara lain :

  • Pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing;
  • Kegiatan-kegiatan keagamaan,
  • Peringatan hari-hari besar keagamaan,
  • Perbuatan amaliyah
  • Bersikap toleran terhadap penganut agama lain
  • Kegiatan seni bernafaskan keagamaan, dan
  • Lomba yang bersifat keagamaan.

B. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur

Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan :

  • Tata tertib sekolah
  • Tatakrama dalam kehidupan sekolah, dan
  • Sikap hormat terhadap guru, orang tua,sesame siswa, dan lingkungan masyarakat.

C. Kepemimpinan

Kegiatan kepemimpinan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainnya.

D. Kreativitas, Keterampilan, dan kewirausahaan.

Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain :

  • Keterampilan menciptakan suata barang menjadi lebbih berguna
  • Kreatifitas dan keterampilan dibidang elektronika, pertanian / perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK)
  • Kerajinan dan keterampilan tangan
  • Koperasi sekolah dan unit produksi
  • Praktek kerja nyata, dan
  • Keterampilan baca tulis.

E. Kualitas jasmani dan kesehatan

Kegiatannya dapat dalam bentuk :

  • Berperillaku hidup sehat dilingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat
  • Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Kantin sekolah
  • Kesehatan mental
  • Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba
  • Pencegahan penularan hiv/aids
  • Olah raga
  • Palang Merah Remaja (PMR)
  • Pembiasaan 5K yakni : keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan)
  • Peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.

F. Seni – Budaya

Kegiatannya dapat dalam bentuk :

  • Wawasan keterampilan siswa dibidang seni suar, sastra, dan pertunjukan
  • Penyelanggaraan sanggar seni
  • Pementasan/pameran berbagai cabang seni, dan
  • Pengenalan dan  apresiasi seni-budaya bangsa.

G. Pendidikan pendahuluan bela Negara dan wawasan kebangsaan

Bentuk kegiatannya antara lain :

  • Upacara bendera
  • Bhakti social/masyarakat
  • Pertukaran pelajar
  • Baris berbaris
  • Peringatan hari besar bersejarah bangsa
  • Wisata siswa (alam dan tempat bersejarah)
  • Pecinta alam
  • Napak tilas, dan
  • Pelestarian lingkungan.

Berdasarkan surat keputusan dirjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/O/1993 disebutkan bahwa satu-satunya organisasi yang diakui keberadaannya adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) yang mempunyai pengertian :

  1. Organisasi : kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapapai tujuan bersama
  2. Siswa : Peserta didik pada jenjang  pendidikan dasar dan menengah
  3. Intra : terletak didalam atau diantara
  4. Sekolah : Satuan pendidikan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.

Sesuai pengertian tersebut, maka OSIS adalah ;

“siswa-siswa yang memiliki tujuan yang sama yang beraada pada suatu sekolah, pendiriannya melalui mekanisme aturan yang berlaku, memiliki aggaran dasar (AD), memiliki anggaran rumah tangga (ART), memilki program yang jelas yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkesinambungan.”

Menyadari arti keberadaan OSIS, khususnya di SMK BUDI MULIA PAKISAJI perencanaan program bertujuan :

  1. Menghimpun dan mewadahi berbagai aspirasi baik lisan maupun tulisan berbagai tingkat siswa di SMK BUDI MULIA PAKISAJI dalam suatu organisasi kesiswaan dengan membentuk MPK dan OSIS.
  2. Membantu dan mewadahi ide pemikiran, bakat dan minat serta kreativitas melalui berbagai kegiatan yang dikomandoi oleh ketua OSIS dibawah bimbingan para Pembina OSIS.
  3. Mendorong sifat jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan kekeluargaan dan persahabatan antara siswa di SMK BUDI MULIA PAKISAJI dan dengan siswa atau individu lain diluar sekolah tanpa melihat agama yang dianut, suku bbahasa dan budaya guna kehidupan yang damai, gemah ripah lohjinawi.
  4. Menumbuhkembangkan rasa kebangsaan siswa terhadap sekolah guna mendukung pelayanan sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar berjenjang dan berkelanjutan.
  5. Terbinannya rasa hormat menghormati, bekerjasama demokratis dan transparan dan disiplin serta siswa bermoral dan berakhlak yang baik dan berkompetensi diri yang handal.
  6. Melalui pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan pembinaan kecakapan hidup (life skill) siswa diarahkan dan disiapkan dibekali berbagai kemampuan keterampilan untuk dapat hidup dimasyarakat kelak yang dapat dihormati dibanggakan warga di lingkungannya.

Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru Pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi,  subkompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajjian itu kedalam rancangan  program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program penndidikan disekolah.

Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.

  • PRINSIP DAN ASAS PELAKSANAAN
  1. Prinsip pelaksanaan 
  2. Ing ngarso sungtulodo

Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu lewat sikap dan perbuatannya menjadikan dirinya sebagai pola aturan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya.

  1. Ing Madyo Mangunkarso

Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu membangkitkan semangat bersuakarsa dan berkreasi pada orang yang dipimpinnya.

  1. Tutwuri Handayani

Mengandung arti seorang pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani bejalan didepan dan sanggup bertanggung jawab.

  1. Asas-asas pelaksanaan
  • Kekeluargaan dan kegotong-royongan
  • Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
  • Kebersamaan
  • Selaras serasi dan seimbang
  • SASARAN
  1. Turut serta mewujudkan wawasan wiyata mandala serta visi dan misi sekolah
  2. Membina dan meningkatkan serta lebih memantapkan kepemimppinan pengurus dan anggota OSIS,sehingga melahirkan kepemimpinan OSIS yang berwibawa melalui jalur: 
  • Organisasi kesiswaan
  • Latihan Kepemimpinan
  • Kegiatan Ekstrakulikuler
  • Kegiatan Wawasan Wiyata Mandala
  1. Terciptanya dinamika OSIS sebagai satu-satunya  organisasi siswa intra sekolah dalam usaha mewadahi aspirasi seluruh sisw membina, melatih dan mengembangkan bakat dan minat siswa baik didalam maupun diluar sekolah yang berimplikasi memberi dorongan serta motivasi pada proses belajar mengajar siswa disekolah.
  2. Terciptannya segala keberhasilan diberbagai event perlombaan siswa disekolah, diluar sekolah baik ditingkat kecamatan cikembar, kabupaten dan profinsi.
  • DASAR HUKUM

Dasar hukum penyelenggaraan pembinaan kesiswaan :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang System Pendidikan Nasional, pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik, dan pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselengggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajarran, dan pasal 12 ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
  2. Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 5 s.d pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan / atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.
  4. Dasar standarisasi profesi konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Tahun 2004 untuk memberi arah Pengembangan Profesi Konseling  Disekolah dan Diluar Sekolah.




BAB II

PERENCANAAN KEGIATAN

 

  1. STANDAR KOMPETENSI BIDANG KESISWAAN 
  1. Standar Kompetensi Bidang Pembinaan  Kesiswaan di SMK BUDI MULIA PAKISAJI, meliputi: 
  • Karakteristik perkembangan peserta didik
  • Perkembangan fisik psikomotorik
  • Perkembangan social emosional
  • Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  • Perkembangan kreativitas
  1. Pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal :
  • Tahap-tahap perkembangan peserta didik
  • Pemahaman  gejala perubahan fisik dan psikomotorik
  • Kehidupan social emosional berkelompok (peer group)
  • Prestasi akademik dan nonakademik
  • Organilitas dan fleksibelitas,pembaharuan
  1. Lingkup pembinaan kesiswaan
  • Terdapat pelaksanaan keagamaan, adanya  toleransi kehhidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan
  • Terlaksananya tata tertib dan tatakrama dalam kehidupan soosial disekolah, sikap saling menghormati antar masyarakat sekolah.
  • Terlaksananya aktivitas OSIS kelompok belajar,latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Terlaksananya aktivitas osis, kelompok belajar,latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Adanya aktivitas Pramuka, PMR (palang merah remaja), kantin sekolah, olah raga,  pelestarian alam, tata tertib UKS (usaha  kesehatan sekolah
  • Adanya berbagai aktivitas seni budcaya
  • Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari-hari besar nasional, bhakti social, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, tata tertib

Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kkesiswaan

  • Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
  • Merancang kegiatan ekstra kulikuler
  • Merancang kegiatan ekstra kulikuler melalui latihan terprogram
  • Menciptakan kegiatan kompetensi
  1. Profesionalitas pribadi Pembina kesiswaan :
  • Ciri-ciri pribadi : (jujur,tanggung jawab,komitmen, empati, humoris, inovatif, kreatif, teladan, respek, mudah bergaul, disiplin)
  • Berpengalaman dan mampu membuat  jejaring

 

  1. GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KEGIATAN
  • Kegiatan Utama
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS melaksanaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam ranngka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah.
  2. Membina dan melaksanakan koordinasi keamannan, kkebersihan, ketertiban, keindahan kerindangban dan kekeluargaan (6K).
  3. Memberikan pengarahan dan pemilihan ppengurus OSIS, melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi.
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
  5. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon penerima beasiswa
  6. Melaksanakan pemillihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah.
  7. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
  8. Mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan kelas dan pengurus OSIS
  9. Menghadiri rapat pertanggungjawaban  pengurus OSIS lama
  10. Membuat SK pembubbaran MPK lama dan ppengangkatan anggota MPK baru dengan SK Kepsek.
  11. Melaksanakan pemilihan Pengurus OSIS
  • Kegiatan Pendukung
  1. Menentukan bidang kegiatan
  2. Mengajukan usulan Pembina OSIS dan Pembina ekstrakulikuler
  3. Memberikkan SK Kepsek untuk Pembina OSIS, Pembina Ekskul,Koordinator dan Para pelatih.
  4. Menghaadiri rapat-rapat pengurus OSIS, memberikan SK kepsek dalam pembentukan dan pembubbaran kepanitiaan kegiatan.
  5. Menghadiri siswa diberbagai event perlombaan baik latihan maupun kejuaraan.
  6. Penataan lingkungan melalui 5K
  7. Evaluasi seluruh kegiatan

 

  1. PENDISTRIBUSIAN KEGIATAN
  1. Kegiatan Awal Tahun
  1. Menyusun program kerja,OSIS, Wakil kesiswaan dan para Pembina OSIS
  2. Melaksanakan rapat koordinasi kesiswaan
  3. Bersama wakil kepala bidang kurikulum menyusun jadwal petugas upacara pengibaran bendera serta pembiina upacara.
  4. Mendata jadwal petugas piket OSIS
  5. Rapat koordinasi, pembentukan panitia dan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) sesuai juklak dan juknis.
  6. Pengenalan dan pembinaan wawasan wiyata mandala,  pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan / OSIS dalam rangka penegakan disiplin melalui penerapan tata tertib siswa.
  7. Membina dan melaksanakan koordinasi 5K yakni keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindnga dan kekeluargaan.
  8. Mengarahkan siswa untuk memilih salah satu kegiatan ekstrakulikuler yang wajib diikuti sesuai minat dan bakat.
  9. Mempublikasikan para Pembina, pelatih dan coordinator kesiswaann.
  10. Registrasi dan pencatatan anggota masing-masing Ekskul
  11. Melaksanakan uji  kelayakan pengurus OSIS dan MPK
  12. Mengadakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa baru dan pengurus OSIS
  13. Pempublikasian 5K pengurus OSIS dan MPK
  14. Pempublikasian jadwal kegiatan mencakup: sarat calon penerim beasiswa dan jenis beasiswa, calon siswa teladan serta karyawisata dan yang lainnya.
  15. Pendataan biodata siswa  diklsifikasikan  sesuai minatnya dalam kegiatan ekskul.

 

  • Kegiatan Harian
  1. Membina siswa untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan yang berada disekolah baik yang tertulis maupun yang tak tertulis.
  2. Mengamati dan mendata serta menggali informasi calon siswa berprestasi di SMK BUDI MULIA PAKISAJI.
  3. Mendata dan memberikan point nilai pelanggaran bagi siswa yang melangggar peraturan
  4. Mengontrol pelaksanaan 5K dilingkungban sekolah
  5. Melaksanakan tugas-tugas pendelegasian dari kepala sekolah
  6. Menandatangani penggunaan anggaran kesiswaan sesuai keperluan dan terdapat pada mata anggaran  sekolah atas persetujuan pimpinan.
  7. Mewakili guru piket jika yang bersangkutan tidak hadir sesuai jadwal piket pimpinan.
  8. Melaksanakan piket pimpinan mengirimkan siswa unntuk mengikuti undangan dan penataran atas persetujuan kepala sekolah
  9. Mengirimkan Pembina atau pelatih guna membimbing atau mengikuti berbagai latihan atau perlombaan
  • Kegiatan Mingguan
  1. Mengawasi,mengontrol dan mengabsen pelaksanaan kegiatan ektra kurikiler
  2. Melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera tiap dua minggu sekali
  3. Pembinaan tentang perlunya siswa disiplin dan mentaati peraturan tata tertib sekolah dan melaksanakan 5K.
  • Kegiatan Bulanan
  1. Membimbing pengurus OSIS untuk melaksanakan berbagai kegiatan OSIS sesuai jadwal kegiatan seperti hari besar agama atau nasional
  2. Menyiapkan, menyusun dan member 5K kegiatan pada panitia yang sudah disetujui dan ditandatangani kepala sekolah.
  3. Melaksanakan koordinasi dengan pengurus OSIS dan MPK  dan para Pembina OSIS atau dengan para Pembina lainnya.
  4. Bersama para Pembina dan petugas piket mengadakan razia.
  5. Melaksanakan rapat koordinasi dengan para Pembina.
  • Kegiatan Akhir Tahun
  1. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia siswa baru
  2. Memberikan SK kepala Sekolah pada panitia penerimaan siswa baru
  3. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia mos
  4. Memberikan SK kepsek pada panitia MOS
  5. Melaksanakan PSB dan MOS
  6. Laporan evaluasi Program

 

  1. RENCANA KERJA BIDANG KESISWAAN

Kegiatan dilaksanakan selama 1 tahun (terlampir)




BAB III

PENUTUP

 

  1. KESIMPULAN

Semua kegiatan  dilaksanakan,baik langsung oleh sekolah maupun  oleh siswa yang berkaitan dengan pengembangan keperibadian selalu terencana dengan baik dan matang,dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan selalu dipantau oleh kepala sekolah melalui wakasek kesiswaan.

Peran serta yang sangat aktif dari seluruh siswa sangat diharapkan demi terwujudnya keperibadaian siswa yang menuju kearah positif.

 

  • SARAN-SARAN

Sebaiknya apapun kegiatan itu terencana dan terlaksana, maka penulisan laporan pertanggungjawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi dan bahan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Harapan utamanya adalah kegiatan yang sudah terlaksana akan menjadi cermin atau gambaran,sehingga kegiatan berikutnya akan terlaksana dengan sukses.

kesiswaan smkbm smkbisa

Rekomendasi untuk anda